BPD
Kepanjangan dari Badan Permusyawaratan Desa. Kalau di Kabupaten Tulang Bawang Barat disebut Badan Permusyaratan Tiyuh . BPT bertugas mengawasi kinerja Kepalo Tiyuh yang berhubungan dengan Pemerintahan Tiyuh dan Pelaksanaan Program Pemerintahan Tiyuh. Sedangkan Tupoksinya adalah Menjaring, Menampung, dan Menyampaikan segala aspirasi atau usulan-usulan dari masyarakat setempat kepada Pemerintahan Tiyuh, guna mencapai hajat Bersama seluruh masyarakat Tiyuh yang ada.
Di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, BPT berjumlah 9 orang yang terdiri dari 1 orang sebagai Ketua BPT, 1 orang sebagai Wakil Ketua BPT, 1 orang sebagai Sekretaris BPT, dan 6 orang sebagai Anggota BPT.
Berikut ini, Susunan Pengurus BPT di Tiyuh Kagungan Ratu, antara lain :
Ketua BPT : Bp. HENDRI GUNAWAN
Wakil Ketua : Bp. TRI HARIYANTO
Sekretaris : Bp. ATEQ KURNIAWAN
Anggota : 1. Bp. SOLEH MUSTOFA
2. Bp. EKO SUSANTO
3. Bp. PRIYONI
4. Bp. SUGIYANTO
5. Bp. MURJOKO
6. Ibu RUSMINI
Dalam kegiatannya, BPT selalu bermitra dengan Pemerintahan TIyuh Kagungan Ratu, selalu berkomunikasi membahas tentang pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan oleh Tim Penyusun Program Pemerintahan Tiyuh Kagungan Ratu, seperti ; RKP, APBT, LRA, dan Produk-produk Hukum Tiyuh lainnya.
Kemitraan BPT dengan Pemerintahan Tiyuh Kagungan Ratu, semoga membawa kemajuan untuk Tiyuh Kagungan Ratu, dan pelaksanaan Program Pemerintahan Tiyuh bisa tercapai sesuai dengan harapan Bersama.

